ECONOMICS

Mulai Tahun Depan, Perizinan Hulu Migas Akan Dilayani BKPM

Advenia Elisabeth/MPI 29/11/2021 15:28 WIB

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, perizinan industri hulu minyak dan gas akan di layani mulai 2022 mendatang.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, perizinan industri hulu minyak dan gas akan di layani mulai 2022 mendatang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, perizinan industri hulu minyak dan gas (migas) akan di layani mulai 2022 mendatang.

"Insya Allah tahun depan," kata Bahlil di 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Bali, Senin (29/11/2021). 

Bahlil mengatakan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tafsir, dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, terkait pelayanan izin tersebut.

"Kami sudah melakukan pembicaraan membuat formulasi. Undang-Undang Cipta Kerja mendorong untuk proses perizinan terjadi satu pintu, baik hulu maupun hilir," terangnya. 

Bahlil mengatakan, untuk substansi materinya tidak ada perubahan, termasuk Peraturan Pemerintahnya. 

"Jadi tidak perlu ada keraguan bagi pelaku usaha," ujar Bahlil. 

Dia menghimbau agar pelaku usaha atau kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas bisa menggandeng pengusaha dalam negeri dalam melakukan kegiatan usahanya. 

"Silahkan pengusaha mengerjakan sumur di daerah, tapi jangan melupakan orang daerah, orang daerah harus jadi subjek dan objek pembangunan ekonomi," tandasnya. (TIA)

SHARE