Mungkinkah Investasi di SBN Ritel Gagal Bayar? Ini Kata Kemenkeu
Ada beberapa risiko yang musti diperhatikan investor saat memulai investasi.
IDXChannel – Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Deni Ridwan, menjelaskan beberapa risiko yang musti diperhatikan investor saat memulai investasi.
Resiko yang pertama ialah gagal bayar. Namun, dalam Surat Berharga Negara (SBN) Ritel kegagalan bayar tersebut mustahil terjadi.
"Karena produksi pemerintah enggak mungkinlah default, selama kita menerbitkan SUN atau SBSN kita tidak pernah default, makanya kita ratingnya masuk ke investmen great, jadi aman," ujar Deni dalam Talkshow ORASI: Obrolan Investasi untuk Negeri yang tayang di kanal YouTube DJPPR Kemenkeu, dikutip Kamis (30/3/2023).
Kedua ialah resiko likuiditas. Fitur early reedemtion pada SBN Ritel memudahkan investor untuk melakukan penarikan uang lebih awal.
Deni mengungkap terdapat perbedaan early reedemtion antara SBN Ritel tenor dua tahun (T2)dan empat tahun (T4).
"Kalau untuk yang T2 setelah melewati tahun pertama, bisa diambil maksimal 50%nya. Nah kalau yang T4 setelah melewati 2 tahun," jelasnya.
Ketiga ialah resiko pasar. SBN Ritel juga dimudahkan dengan fitur floating.
"Resiko ketika suku di pasar naik, kita rugi, karena tidak bisa mendapatkan hasil yang optimal. Nah, kalau untuk SBR ini, karena ada fitur floating, ketika BI naikkan suku bunga dia cuannya naik juga, jadi bagus," pungkasnya. (NIA)
Penulis: Anabela C Zahwa