Naik Rp6,6 Miliar, Kekayaan Ridwan Kamil di 2020 Mencapai Rp20 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan harta kekayaan sejumlah pejabat negara, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan harta kekayaan sejumlah pejabat negara, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Nilai harta yang dimiliki Kang Emil yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 sebesar Rp20.185.109.678.
Harta kekayaan sang Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengalami kenaikan sekitar Rp6,6 miliar jika dibandingkan tahun lalu, yang nilainya sebesar Rp13.548.369.232. Dia juga melaporkan memiliki utang senilai Rp4.362.592.788.
Selama setahun terakhir, nilai utang yang dimiliki orang nomor satu di Jabar itu berkurang hampir Rp400 juta. Mengacu pada LHKPN 2019 lalu, tercatat nilai utang Ridwan Kamil sebesar Rp4.784.763.390.
Menurut Kang Emil, kenaikan nilai harta kekayaannya selama setahun terakhir itu wajar. Pasalnya, sebelum menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar, dirinya merupakan seorang pengusaha.
Diketahui, Kang Emil sendiri dikenal sebagai seorang arsitek. Dengan kemampuannya sebagai seorang arsitek, Kang Emil kerap mengerjakan berbagai proyek arsitektur. Tidak hanya di Tanah Air, melainkan juga di luar negeri. Menurut Kang Emil, perusahaan arsitekturnya tersebut hingga kini masih berjalan.
"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi Wali Kota, Gubernur, saya kan punya usaha, usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," ungkap Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Tidak hanya memiliki perusahaan sendiri, lanjut Kang Emil, dia pun memiliki sejumlah bangunan yang disewakan. Harga lahan dari bangunan itu, kata Kang Emil, meningkat tiap tahun. Oleh karenanya, dia menilai wajar jika nilai harta kekayaannya meningkat.
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan, kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting mah wajar aja," ujarnya.
"Itu datang dari usaha dan tanah yang kami sewakan dan hasilnya memang besar, termasuk usaha terdahulu yang saya masih punya saham di situ," sambung Kang Emil.
Kang Emil pun meminta agar kenaikan nilai harta kekayaannya tidak dikaitkan dengan perilaku korupsi.
"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun," katanya.
Berikut data harta kekayaan Ridwan Kamil dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
Laporan 2019
- Tanah dan bangunan: Rp13.459.192.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp519.500.000
- Harta bergerak lainnya: Rp235.740.000
- Surat berharga: Rp720.000.000
- Kas dan setara kas: Rp3.080.625.342
- Harta lainnya: Rp318.075.280
- Utang: Rp4.784.763.390
- Total harta: Rp13.548.369.232
Laporan 2020
- Tanah dan bangunan: Rp18.449.622.015
- Alat transportasi dan mesin: Rp525.500.000
- Harta bergerak lainnya: Rp347.180.000
- Surat berharga: Rp720.000.000
- Kas dan setara kas: Rp4.117.115.214
- Harta lainnya: Rp388.285.237
- Utang: Rp4.362.592.788
- Total harta: Rp20.185.109.678.
(TYO)