IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemprov Jabar, agar mengedepankan keterbukaan informasi publik.
Bahkan, Ridwan Kamil mengingatkan, keterbukaan informasi badan publik yang dihasilkan dari penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeringkatan oleh Komisi Informasi (KI) Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran yang diterima, misalnya penyertaan modal bagi BUMD dan besaran hibah atau bantuan keuangan lain bagi badan publik.
"Semakin baik predikat keterbukaan informasinya, semakin besar pagu anggaran bantuan yang akan diberikan nantinya. Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabilitas dan efektivitas APBD di depan publik," ujar Ridwan Kamil dalam Zoom Meeting Persiapan Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik Jabar tahun 2021 yang digelar KI Jabar, Senin (30/8/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Jabar. Pertama, Jabar merupakan provinsi yang Transparans dan memiliki Peraturan Daerah (Perda) TPA.
Kedua, keterbukaan informasi publik harus selaras antara predikat Jabar sebagai provinsi informatif dengan seluruh badan publik di Jabar.