Nakes Positif Covid-19 hingga 30 Persen, Wagub Ariza Sebut Itu Tidak Masalah
Wagub Ariza menyampaikan tanggapannya terkait tingkat positif Covid-19 yang dialami tenaga kesehatan (nakes) capai 30 persen.
IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan tanggapannya terkait tingkat positif Covid-19 yang dialami tenaga kesehatan (nakes) capai 30 persen. Ariza mengatakan itu bukan menjadi persoalan bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Ya soal nakes tidak ada masalah seperti yang sudah sering kami sampaikan, DKI Jakarta akan terus memastikan kesiapan sarana prasarana ya," ujar Ariza saat ditemui wartawan pada Selasa (14/2/2022).
Politikus partai Gerindra mengungkapkan pemprov DKI Jakarta telah mempelajari situasi yang lebih buruk saat puncak varian Delta di bulan Juni hingga Agustus tahun lalu. Dia menambahkan pemprov DKI sudah menyiapkan kesediaan sarana prasarana kesehatan dengan baik.
"Kita bisa menyiapkan berbagai sarana prasarana mulai dari rumah sakit laboratorium tempat tidur ICU nakes obat-obatan bahkan oksigen kita dapat kendalikan dengan baik," ujar Ariza menjelaskan.
Akan tetapi, Ariza tetap mengimbau masyarakat ibukota untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Dia memohon agar masyarakat tetap melaksanakan prokes dengan baik patuh taat dan disiplin dan bertanggungjawab.
"Kami minta kerjasamanya seluruh warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, sekalipun bepergian ke sekolah ke kantor bekerja atau ke tempat lainnya," katanya mengingatkan.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan, kasus aktif Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota telah melewati masa puncaknya. Hal ini berdasarkan penurunan jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan.
Kemudian ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), total yang tersedia di 67 RS rujukan Covid-19 sejumlah 32.213, 5.776 nakes di 14 RSUD rujukan, di puskesmas sejumlah 7.106 dan tenaga profesional tersedia 740 orang nakes. Total keseluruhan yang tersedia sejumlah 144.700 nakes di DKI Jakarta per Februari 2022.
(NDA)