Nekat Jualan saat PPKM Darurat, Satpol PP DKI Tutup Kios Sekitar Blok G Pasar Tanah Abang
Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dan SKPD terkait menutup kios sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang nekat berjualan saat PPKM Darurat.
IDXChannel - Akibat ada pedagang nekat membuka dagangannya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dan SKPD terkait menutup kios sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kios dan pedagang di sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan esensial warga ditutup oleh petugas gabungan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Selasa (6/7/2021).
Operasi penertiban tersebut dalam rangka pengendalian ketertiban dan ketentuan PPKM Darurat di Ibu Kota. Oleh karena itu para pedagang pakaian yang berjualan di sekitar trotoar dan kios-kios di kawasan Pasar Tanah Abang diminta tutup.
"Sekaligus menyesuaikan dagangan pedagang di Blok A, B, D, dan F serta pertokoan metro yang sudah tutup terlebih dahulu," terangnya.
Kegiatan operasi penertiban diawali apel yang dipimpin oleh Kasatpol PP, Arifin dan dihadiri jajaran Satpol PP Kota Jakarta Pusat serta unsur TNI-Polri wilayah.
"Sejumlah 900-an personil disiagakan dan menyesuaikan dengan situasi kondisi perkembangan di lapangan," tuturnya.
Satpol PP DKI mengajak masyarakat dimohon partisipasi dan kesadaran untuk mentaati peraturan PPKM Darurat.
"Dimohon partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan demi menjaga serta mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta yang sedang meningkat," pungkasnya.
(IND)