ECONOMICS

Nilai Proposal Damai Garuda (GIAA) Naik Jadi USD825 Juta, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan 17/06/2022 15:21 WIB

Proposal restrukturisasi atau perdamaian PT Garuda Indonesia Tbk, mengalami perubahaan.

Nilai Proposal Damai Garuda (GIAA) Naik Jadi USD825 Juta, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Proposal restrukturisasi atau perdamaian PT Garuda Indonesia Tbk, mengalami perubahaan. Penyesuaian ini terkait dengan naiknya nilai surat utang, tambahan least agreement, hingga penambahan ketentuan penyelesaian lain untuk beberapa lessor setelah negosiasi terakhir dilakukan.

Perubahan ini disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra saat pelaksanaan pungutan suara atau voting para kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurutnya, awalnya perubahan draf proposal hanya berupa penyesuaian redaksional saja. Namun, menjelang voting justru terjadi perubahan material. 

"Selintas saya sampaikan beberapa perubahan pada draf perdamaian. Pada umumnya tak ada perubahan material, perubahan versi final ini pertama sifatnya redaksional," ungkap Irfan, Jumat (17/6/2022). 

Terkait perubahan nilai surat utang yang terdapat dalam proposal restrukturisasi, lanjut Irfan, awalnya nominalnya mencapai USD800 juta, namun terjadi kenaikan menjadi USD825 juta. Kenaikan terjadi usai negosiasi manajemen dengan kreditur.

Penerbitan surat utang, lanjut Irfan, menjadi poin penting penyelesaian utang Garuda Indonesia. Pasalnya, surat utang menjadi instrument restrukturisasi bagi kreditur dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta.

Dana surat ini, akan digunakan Garuda untuk menyelesaikan kewajiban utang ke lessor, finance lessor, produsen pesawat hingga kreditur lainnya yang memiliki piutang di atas Rp255 juta.

"Jadi, masing masing lessor, financial lessor, engine lessor, produsen pesawat, MRO, dan vendor lainnya dengan tagihan diatas Rp255 juta dan pemegang sukuk akan menerima tagihan mereka secara pukul rata. Bentuknya hutang dengan nilai total USD825 juta, ada peningkatan dari draft sebelumnya USD800," kata dia.

Penambahan ketentuan bukan kehilangan, penyelesaian MRO utamanya ke pihak Rolls Royce. Lalu, ada perubahan rincian piutang untung menyesuaikan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang diterbitkan Tim Pengurus PKPU, hingga Kmkelengkapan lampiran.

"Kami sampaikan terima kasih sebesar-sebesarnya atas waktu dan upaya. Maaf juga kami sampaikan bapak ibu baru menerima final nota perdamaiannya kita, tak banyak ada perubahan sebelumnya. Semoga keputusan ini jadi suatu hal fundamental akan jadi manifestasi penting dalam ekosistem bisnis bersama," ucap dia.

Untuk diketahui, Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022 memerinci perusahaan pelat merah Garuda Indonesia memiliki utang terhadap 501 kreditur. 

Emiten berkode saham GIAA ini mengakumulasi utang Rp142,42 triliun dengan rincian tagihan terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp104,37 triliun.

Kemudian utang juga ditanggung Garuda Indonesia kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp3,95 triliun, dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp34,09 triliun. (TYO)

SHARE