ECONOMICS

Nonton MotoGP di Mandalika Tak Perlu Tes Covid-19, Catat Syaratnya

Carlos Roy Fajarta Barus 08/03/2022 19:21 WIB

Kabar gembira bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ingin menyaksikan langsung event MotoGP di Sirkuit Mandalika NTB.

Nonton MotoGP di Mandalika Tak Perlu Tes Covid-19, Catat Syaratnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kabar gembira bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ingin menyaksikan langsung event MotoGP di Sirkuit Mandalika NTB. Anda dapat datang langsung ke lokasi tanpa harus menjalani tes Covid-19 terlebih dahulu di bandara asal.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers penanganan Covid-19 di Indonesia per 8 Maret 2022.

"Dan terkait protokol kesehatan acara besar MotoGP di mana jika yang tertera pada surat edaran Satgas Nomor 14 Tahun 2022 adanya pembaruan pada yang pertama kewajiban testing sebelum keberangkatan dan entry test bagi penonton berdasarkan asal wilayah kedatangan," kata Wiku Adisasmito.

Ia menegaskan bagi penonton yang tergolong PPDN tidak wajib melakukan testing Covid-19 jika PPDN tersebut sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga (booster).

Namun untuk PPLN dikatakan Wiku Adisasmito tetap wajib melaksanakan testing Covid-19.

"Sedangkan penonton yang tergolong PPLN tetap wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dari wilayah asalnya serta wajib melakukan entry tes atau RT-PCR jika positif maka PPLN wajib melakukan isolasi sesuai prosedur yang berlaku," jelas Wiku Adisasmito.

Terkait Prokes untuk memasuki Sirkuit MotoGP Mandalika disebutkan Wiku Adisasmito juga lebih mudah bagi mereka yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Syarat memasuki venue acara adalah telah divaksin kedua atau ketiga. Selain itu tidak berlaku lagi kewajiban testing sebelum memasuki kawasan maupun selama menjalani rangkaian acara di dalam venue. Pembaruan ini berlaku efektif sejak 8 Maret 2022," pungkas Wiku Adisasmito. (TYO)

SHARE