Nusantara Infrastructure (META) Raih Konsesi Jalan Tol JORR Cikunir-Ulujami
Pembangunan Jalan Tol Cikunir-Ulujami diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road 1 (JORR-1)
IDXChannel - PT Nusantara Infrastructure Tbk melalui anak usahanya yakni PT Jakarta Metro Exspressway atau JKTMetro, telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) JORR Elevated Cikunir-Ulujami dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pada 11 Oktober 2023 lalu.
Penandatanganan PPJT ditandatangani oleh Danni Hasan selaku Direktur Utama JKTMetro dan Miftachul Munir sebagai Kepala BPJT, yang juga disaksikan oleh Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Sekretaris BPJT, Ketua Bidang Investasi Jalan Tol, serta jajaran Direksi JKTMetro.
Dengan telah ditandatanganinya PPJT tersebut, maka JKTMetro resmi menjadi pemegang konsesi Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami setelah melewati proses pengadaan atau lelang. Adapun, proyek jalan tol tersebut siap dibangun untuk menghubungkan wilayah Jati Asih (wilayah Bekasi) dengan Ulujami (wilayah Jakarta Selatan) sepanjang kurang lebih 21,6 kilometer.
Direktur Utama JKTMetro, Danni Hasan mengatakan, pembangunan Jalan Tol Cikunir-Ulujami diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road 1 (JORR-1) eksisting saat ini, sekaligus dapat mengurangi waktu tempuh rata-rata pengguna JORR-1 eksisting dengan meningkatkan kapasitas.
“Serta menyediakan jalur alternatif jarak jauh bagi pengendara yang akan bepergian dari dan ke Bandara Soekarno Hatta,” kata Danni dalam keterangan resminya, Kamis (12/10/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama META, Ramdani Basri mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik hasil keputusan BPTJ yang telah memberi kepercayaan kepada perseroan dan anggota konsorsium lainnya untuk dapat mendukung pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Sehingga kami berharap, proyek ini dapat memberikan prospek yang menguntungkan bagi anak usaha ke depannya,” kata Ramdani.
Berdasarkan PPJT yang ditandatangani, Pemerintah Indonesia memberikan hak pengusahaan jalan tol eksklusif kepada JKTMetro untuk jangka waktu 45 tahun, termasuk masa konstruksi untuk mengoperasikan dan mengelola JORR, serta memungut tol dari penggunanya.
Dalam hal ini, PPJT tidak mengalihkan hak kepemilikan jalan tol tersebut kepada JKTMetro, namun akan memperbolehkan JKTMetro untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol selama masa konsesi. Adapun, tarif awal minimal ditetapkan sebesar Rp25.500.
Selain itu, JKTMetro juga akan bertanggung jawab atas pelaksanaan pengusahaan jalan tol termasuk pendanaan pengadaan tanah dan perencanaan teknis, serta konstruksi dan pengoperasian serta pemeliharaan jalan tol.
JKTMetro harus menyampaikan jadwal pengadaan tanah dalam waktu 24 bulan mendatang. Juga, memulai perencanaan teknis setelah PPJT ditandatangani dan menyelesaikan rencana teknis akhir dalam waktu 12 bulan.
Lebih lanjut, total biaya proyek JORR E diperkirakan sekitar Rp21,3 triliun, dengan sekitar 30% didanai oleh ekuitas dan sisanya didanai oleh utang. Sementara itu, berdasarkan struktur transaksi, total kontribusi Grup terhadap JKTMetro dan proyek JORR E akan berjumlah sekitar USD241,95 juta.
Sebagai informasi, JKTMetro merupakan badan usaha yang didirikan khusus untuk pengusahaan jalan tol oleh konsorsium yang terdiri dari PT Marga Metro Nusantara (MMN) yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure Tbk dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 85%, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dengan kepemilikan saham sebanyak 10% dan PT Acset Indonusa Tbk (ACST) sebesar 5%.
(SAN)