ECONOMICS

Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi 

Advenia Elisabeth/MPI 04/11/2022 13:08 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk melakukan audit pada sejumlah pihak, terutama industri farmasi. 

Obat Sirop Telan 178 Korban Jiwa, BPKN Desak Pemerintah Audit Industri Farmasi. (Foto: Advenia Elisabeth)

IDXChannel - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk melakukan audit pada sejumlah pihak, terutama industri farmasi. 

Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan hal tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari peningkatan kasus gagal ginjal anak yang saat ini sudah menelan 178 korban jiwa. 

"Karena ini masif, tiba-tiba, dan sampai saat ini belum ada rilis yang pasti mengenai penyebabnya kasus gagal ginjal akut," imbuh Rizal dalam konferensi pers kasus gagal ginjal akut di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Beberapa tahap yang BPKN minta kepada pemerintah secara spesifik disampaikan Rizal yaitu pertama, BPKN mendesak pemerintah melakukan audit secara keseluruhan mulai dari proses pra registrasi, registrasi, dan izin edar obat-obatan.

Kedua, pihaknya mendesak pemerintah mengaudit keseluruhan proses produksi termasuk perolehan bahan baku, baik itu yang diproduksi dalam negeri atau impor hingga proses distribusinya. 

Ketiga, mendesak pemerintah menaikan kasus ini menjadi kejadian luar biasa. 

Selain itu, lanjut Rizal, BPKN juga akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, jurnalis, akademisi, kementerian kesehatan, serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

"Tim pencari fakta akan bekerja dalam waktu yang tidak lama untuk mendapatkan data yang bisa disandingkan dengan apa yang beredar di publik. Khususnya terkait dengan data data korban," jelasnya. 

Rizal menambahkan, BPKN meminta agar pemerintah memastikan pembiayaan bagi korban yang saat ini dirawat dan juga bagi korban yang meninggal. 

"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah apabila sudah diidentifikasi historis medisnya," tegasnya.


(SLF)

SHARE