OJK Bakal Bangun Kantor di IKN, Berdiri di Atas Lahan 13.800 Meter Persegi
OJK bersama Otorita IKN menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru seluas 13.800 meter persegi pada Kamis (29/2/2023).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru di Nusantara Kamis (29/2/2023). Gedung OJK ini akan dibangun di atas lahan seluas 13.800 meter persegi.
"Pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," ujar Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam keterangan resminya, Kamis (29/2/2024).
Dia pun berharap pembangunan gedung OJK ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur sektor jasa keuangan di Nusantara.
Rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menetapkan Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara.
Bambang menyampaikan kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," ujarnya.
Adapun, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, serta disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembangunan kantor OJK di Nusantara, Kalimantan Timur.
(FRI)