ECONOMICS

OJK Berencana Cabut Moratorium P2P Lending

Cahya Puteri Abdi Rabbi 08/06/2023 14:30 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencabut aturan moratorium atau penghentian sementara izin layanan fintech peer to peer lending (P2P).

OJK Berencana Cabut Moratorium P2P Lending. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencabut aturan moratorium atau penghentian sementara izin layanan fintech peer to peer lending (P2P).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa tujuan moratorium adalah untuk memberi waktu dan menyempurnakan sistem pengawasan, serta memastikan kualitas layanan P2P lending.

“Salah satunya kami mengharapkan pemenuhan ekuitas P2P lending secara bertahap sampai level Rp12,5 miliar hingga tiga tahun ke depan,” kata Ogi dalam konferensi pers, dikutip Kamis (8/6/2023).

Ogi melanjutkan, periode tahun pertama akan jatuh tempo pada 4 Juli 2023 ini, di mana setiap P2P lending memiliki ekuitas minimum Rp2,5 miliar. 

Jelang jatuh tempo tahun pertama, terdapat 26 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum tersebut.

“Bahkan 12 penyelenggara ekuitasnya negatif. Ini kami tinjau dan sudah menyurati mereka untuk memenuhi ekuitas minimum,” ujar Ogi.

Selain itu, OJK juga meninjau faktor lainnya terkait sistem yang harus dimiliki p2p para penyelenggara P2P lending, kompetensi pengurus, manajemen risiko dan tata kelola. Saat ini OJK masih dalam tahapan meninjau sistem kecukupan untuk membuka moratorium tersebut.

“Jadi kami akan lihat dulu sampai 4 Juli nanti berapa perusahaan yang bisa penuhi batas minimum ekuitas. Kalau masih besar, pembukaan moratorium akan kami pertimbangkan kembali,” pungkas Ogi.

Sebagai informasi, kinerja fintech P2P lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63% secara tahunan menjadi sebesar Rp50,53 triliun. 

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 2,82% dari bulan Maret 2023 yang naik 2,81%.

(SLF)

SHARE