IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dugaan dua BUMN Karya yang memanipulasi laporan keuangannya, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji terkait dugaan tersebut. Saat ini, OJK belum dapat memastikan apakah dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran atau tidak.
“Kami belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak, masih dalam penelaahan. Tentunya kalau ada pelanggaran akan kami berikan sanksi sesuai yang berlaku,” kata Inarno dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, dikutip Rabu (7/6/2023).
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan BEI, WIKA telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif.