IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sedang menjadi buah bibir. Pasalnya, dua BUMN Karya tersebut diduga memoles laporan keuangan (lapkeu) dan sedang diusut oleh Kementerian BUMN.
Menanggapi tudingan tersebut, Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A perseroan dan mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
"Dalam hal penyusunan laporan keuangan, perseroan selalu mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia," tegasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/6/2023).
"Setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Auditor Independen, di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," Mahendra menjelaskan.