Saat ini, kata Nyoman, perseroan dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement, sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.
“Bursa telah melakukan pemanggilan atau hearing dan penyampaian permintaan penjelasan terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional perseroan,” kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan jika kondisi keuangan yang dilaporkan WIKA dan WSKT tidak sesuai dengan kondisi aslinya. Saat ini, pihaknya sedang menginvestigasi hal tersebut.
“Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif sebetulnya. Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil,” kata pria yang akrab disapa Tiko saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara I, Senin (5/6/2023) lalu.
(FRI)