OJK: HAKI Bisa Jadi Agunan Kredit, Tapi Pasarnya Belum Ada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat dijadikan agunan kredit di bank, namun pasarnya yang belum tersedia.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat dijadikan agunan kredit di bank, namun pasarnya yang belum tersedia.
"Dari regulasi memang bisa HAKI dijadikan anggunan kredit namun persoalannya adalah apakah bank mau, kan permasalahanya seperti itu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah no 24 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Dirinya mengatakan bahwa Perbankan kemungkinan menginginkan sesuatu hal yang memiliki nilai lebih sebagai agunan kredit.
"Misalkan bahwa, seseorang mau memliki sesuatu, ketika sesuatu itu 'liquid' yang artinya mudah dijual, harganya pasti atau minimal tidak turun, kemudian tidak ada biaya transaksi, pasarnya tersedia dan tidak ada batasanya, maka orang akan membelinya," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya masih mengkaji hal tersebut agar HAKI dapat diperjualbelikan terlebih dahulu. Pengkajian juga meliputi dari valuasi, ketersediaan secondary market, appraisal untuk likuidasi HAKI dan infrastruktur hukum eksekusi HAKI.
"Ketika sudah layak diperjualbelikan dan efisien, saya pikir bank tidak usah diminta untuk membeli, malah bank akan tertarik," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu hal yang diatur dalam beleid tersebut adalah skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Langkah pemerintah ini, diklaim bisa menjadi sebuah terobosan bahwa hak cipta atau hak kekayaan intelektual (HKI) bisa digunakan menjadi jaminan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan sumber pembiayaan dari lembaga keuangan.
Pemerintah menilai, ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi pilar perekonomian Indonesia di masa mendatang. (RRD)