Oksigen Langka, Kemenperin Genjot Produksi 922.9 Ton per Hari
Melonjaknya kasus covid-19 membuat oksigen susah di dapat, bahkan terjadi antrean panjang di tempat-tempat isi ulang oksigen.
IDXChannel - Melonjaknya kasus covid-19 membuat oksigen susah di dapat, bahkan terjadi antrean panjang di tempat-tempat isi ulang oksigen. Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Perindustrian menambah produksi oksigen hingga 922,9 ton per hari.
Saat ini, kapasitas maksimal produksi oksigen nasional tercatat mencapai 1.700 ton per hari.
"Angka pasokan ini kami harapkan terus akan naik demi amannya kebutuhan pasokan oksigen medis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers yang diunggah di kanal Youtube Kemenperin, Minggu (11/7/2021).
Dari total tambahan pasokan oksigen, 70,4 persen berasal dari impor, dan sisanya 29,6 persen merupakan produksi dalam negeri.
"Dari total tambahan pasokan oksigen sebesar 922,9 ton per hari, per 7 juli 2021, 650 ton diantaranya atau 70,4 persen diantaranya berasal dari impor, sisanya, 272,9 ton per hari atau 29,6 persen merupakan tambahan produksi lokal," ujarnya.
Data Kemenkes mencatat total kebutuhan oksigen medis untuk Jawa-Bali terus naik dari 800 ton per hari pada 30 Juni 2021, naik 1.400 ton per hari pada 1 Juli 2021. Kemudian 2.262 ton per hari pada 3 Juli 2021, dan melonjak menjadi 2.323 ton per hari pada tanggal 6 Juli 2021.
Lebih jauh Kemenperin menghitung kebutuhan tabung oksigen di Jawa-Bali yang mencapai 20.000 tabung untuk rumah sakit. Sementara alokasi ketersediaan mencapai 31.000 tabung yang siap digunakan untuk kebutuhan itu dengan sekitar 15.900 unit sudah bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Seluruh tabung tersebut didatangkan dari luar negeri, baik melalui relokasi APBN Kemenperin, maupun kontribusi pelaku usaha, serta bantuan dari pemerintah Singapura.
Sehingga, total ketersediaan harian oksigen menjadi 2622 ton per hari, 132 truk ISO Tank atau pengangkut oksigen. Kemudian 15.906 tabung oksigen, 8100 unit oxygen concentrator, dan 9 deployable oxigen concentrator system (DOCS).
Kemenperin menyatakan proaktif melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan gas oksigen dalam rangka penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah. (RAMA)