ECONOMICS

Okupansi Hotel Meningkat Usai Lebaran, BPS Ungkap Faktor Pendorongnya

Rohman Wibowo 02/06/2026 15:24 WIB

Peningkatan TPK hotel bintang dipengaruhi aktivitas atau kegiatan meeting, incentives, conferences, and exhibitions (MICE).

Okupansi Hotel Meningkat Usai Lebaran, BPS Ungkap Faktor Pendorongnya. Foto: iNews Media Goup.

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya tren pertumbuhan pada tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di seluruh Indonesia selama periode April 2026. Kenaikan ini terjadi setelah berakhirnya bulan suci Ramadan serta selesainya masa libur lebaran Idulfitri 2026.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, mengatakan peningkatan TPK hotel bintang dipengaruhi aktivitas atau kegiatan meeting, incentives, conferences, and exhibitions (MICE).

Dia merinci keterisian kamar pada hotel klasifikasi bintang mencapai angka 48,83 persen sepanjang April 2026. Capaian tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,05 poin persentase dibandingkan Maret 2026 (month-to-month), serta tumbuh 1,85 poin persentase jika disandingkan dengan April tahun sebelumnya (year-on-year).

“TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Bali yaitu sebesar 57,94 persen, kemudian diikuti oleh DKI Jakarta yaitu sebesar 54,80 persen, dan selanjutnya Kalimantan Barat sebesar 53,76 persen,” ujar Pudji dalam paparan resminya di agenda Berita Resmi Statistik, Selasa (2/6/2026).

Secara umum, lonjakan jumlah tamu yang menginap dirasakan di hampir seluruh pelosok negeri. Dari total seluruh provinsi yang ada di Indonesia, hanya tiga wilayah yang mengalami penurunan okupansi hotel berbintang jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Berakhirnya periode Ramadan dan hari raya Lebaran juga dipandang sebagai pemicu utama yang mengerek naik keterisian kamar di segmen hotel berbintang. Secara umum, BPS mengamati bahwa tingkat hunian pada hotel berbintang secara konsisten masih lebih unggul dibandingkan hotel non-bintang maupun jenis akomodasi lainnya di berbagai daerah. 

Sebagai data pembanding, TPK nasional untuk kategori hotel non-bintang dan jenis akomodasi lainnya pada April 2026 berada di level 24,96 persen. Dalam kategori hotel non-bintang tersebut, DKI Jakarta menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan tingkat hunian tertinggi mencapai 38,09 persen.

(NIA DEVIYANA)

SHARE