Ombudsman Ungkap Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera
Ombudsman RI membeberkan sejumlah syarat wajib dipenuhi oleh manajer investasi (MI) agar bisa ikut andil mengelola dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
IDXChannel - Ombudsman RI membeberkan sejumlah syarat wajib dipenuhi oleh manajer investasi (MI) agar bisa ikut andil mengelola dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memastikan manajer investasi yang dipilih nantinya tidak akan sembarangan.
"Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya," jelas Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Yeka menuturkan, syarat terpenting adalah manajer investasi juga wajib memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun.
"Asset under management-nya itu harus di atas Rp2,5 triliun. Low risk semuanya. Penempatan dana di Tapera ini low risk," tegasnya.
Dengan persyaratan itu, Yeka meyakini tidak akan ada kasus fraud ataupun korupsi dalam pengelolaan dana Tapera.
"Sehingga tidak ada yang namanya kasus. Dan naik turun atau hilang. Enggak ada. Saya bisa garansi. Saya sudah cek betul semuanya," pungkas Yeka.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengawasi pemilihan manajer investasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Andra Sabta juga telah lebih dahulu menjelaskan, POJK Nomor 20 Tahun 2022 akan melakukan pengawasan yang mencakup aktivitas penyelenggaraan Tapera, meliputi penyerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dana Tapera.
"Juga ada pengelolaan aset dan investasi Tapera, serta penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko BP Tapera," ujarnya dalam Media Briefing di Kantor BP Tapera Jakarta pada Rabu (5/6/2024) lalu.
Selain itu, OJK memiliki peranan penting dalam pengawasan pemilihan manajer investasi (MI) yang akan mengelola dana Tapera. MI yang dipilih dipastikan tidak mempunyai catatan keuangan yang buruk.
"Kami lihat dari total dana kelolaannya juga dan akan kami pantau hasil strategi investasi yang dilakukan oleh MI," tutur Andra.
Selain OJK, terdapat juga Komite yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
"Termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi pengelolaan Tapera kepada Presiden," pungkasnya.
(YNA)