ECONOMICS

Omicron Masuk RI, Ini Kekhawatiran IDI

Binti Mufarida 20/12/2021 11:44 WIB

Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Omicron Masuk RI, Ini Kekhawatiran IDI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena varian ini mudah menular dan ada potensi terjadinya transmisi lokal dari Omicron.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta agar waspada terhadap potensi terjadinya transmisi lokal dari varian Omicron. Diketahui, saat ini sudah ada tiga kasus varian Omicron yang ditemukan di Indonesia.

Daeng mengatakan bahwa virus Covid-19 varian Omicron ini memiliki kecepatan penularan yang tinggi. Sehingga, jika transmisi lokal tidak diwaspadai maka akan terjadi kasus orang sakit dalam waktu yang singkat.

“Jadi sebenarnya adalah pada Covid (varian Omicron) ini karena kecepatan penularan yang tinggi. Sehingga kalau transmisi lokal itu tidak diwaspadai, maka akan terjadi banyak orang yang sakit dalam tempo waktu yang cukup pendek. Sehingga kemudian itu yang kepanikan masyarakat ya,” ungkap Daeng dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).  

“Karena kalau jumlah yang sakit banyak padahal tempat terbatas, logistik obat dan yang lain terbatas, itu pasti akan dikhawatirkan terjadi seperti lonjakan. Ini yang harus kita antisipasi,” tambahnya.

Daeng pun mengatakan saat ini yang harus diantisipasi adalah khusus di daerah karantina, jangan sampai terjadi penularan diluar karantina. 

“Tetapi sekarang antisipasinya lebih kearah antisipasi di daerah karantina. Apakah di daerah karantina itu sudah keluar atau tidak, kalau sudah keluar dari karantina, ada kecenderungan sudah keluar dari karantina sudah jelas apa yang dinyatakan bapak Presiden itu transmisi lokal harus betul-betul di diwaspadai dan dicegah,” ungkapnya.

Namun, kata Daeng, jika nanti terjadi transmisi lokal maka jurus-jurus atau prosedur penanganan seperti saat lonjakan kasus Covid-19 kedua di Tanah Air beberapa waktu lalu harus dilakukan. Seperti memperketat protokol kesehatan, kemudian melakukan konversi tempat tidur-tempat tidur untuk ruang perawatan Covid-19.

“Dan kalau kalau itu yang kita lakukan, maka jurus-jurus atau prosedur yang seperti seperti apa lonjakan kedua itu udah mulai harus dilakukan kemudian sudah harus prokes diperketat, kemudian sudah menyiapkan konversi di pelayanan dari yang menangani pasien lain, disiapkan konversi menjadi layanan Covid, kemudian layanan-layanan disiapkan ya. Jadi jadi ancang-ancang itu sudah disiapkan kalau dari analisis dari pemeriksaan itu penularan sudah masuk ke transmisi lokal, bukan hanya di tempat karantina,” tutup Daeng.  (RAMA)

SHARE