ECONOMICS

Omicron Menyebar, PTM di DKI Jakarta Tetap Diberlakukan 100 Persen

Indra Purnomo 10/01/2022 16:50 WIB

Di tengah peningkatan kasus Omicron, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Omicron Menyebar, PTM di DKI Jakarta Tetap Diberlakukan 100 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kasus covid-19 khususnya dari varian Omciron terus meluas dan meningkat di wilayah DKI Jakarta. Namun, Dinas Pendidikan DKI masih memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

"Kita tetap melakukan 100 persen PTM, sambil menunggu keputusan pusat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level berikutnya dari pemerintah pusat," ujar Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah kepada wartawan, Senin (10/1/2022). 

Taga menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi setiap pekan selama PTM 100 persen berlangsung. Evaluasi ini didasarkan hasil monitoring dari petugas di lapangan. Hal yang dievaluasi antara lain meningkatkan optimalisasi pengawasan dalam melakukan dan menindak protokol kesehatan (prokes) di kelas dan sekolah

"Kedua, kita juga perlu tingkatkan koordinasi intensif lagi dengan pihak lain, seperti Satpol PP, camat, untuk mengantisipasi setelah anak pulang sekolah, kan ini hanya enam jam pelajaran palingan sampai jam 11.30 WIB paling lama," jelasnya. 

"Masih ada senggang anak setengah hari lainnya di luar, dan perlu pengawasan juga. Kalau dari pihak sekolah sampai pintu gerbang sudah bagus, dari masuk, belajar, pulang prokes semua. Tapi pihak sekolah kami juga kan perlu bantuan, dari Satpol PP dan lain-lain," sambungnya. 

Taga menambahkan, apabila ke depannya ditemulan klaster sekolah ataupun kasus Covid-19, maka akan ditindak secara langsung. Kemudian, pihaknya bakal melakukan tracing dengan bantuan dari tenaga kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk memastika adanya penyebaran Covid-19 atau tidak. 

"Dan kalau adanya klaster, penyebaran dan penularan, siswa dengan siswa atau guru, maka ditutup semuanya. Ini beda, kalau yang kasus, itu kan lima hari tutupnya, kelas itu ditutup lima hari kalau kasus. Tapi kalau ada klaster dan penyebaran, maka ditutup 14 hari," ungkap Taga. 

Walapun hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 dari PTM, namun Taga tak menampik kasus penyebaran varian baru Covid-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron di Ibu Kota merangkak naik. Dia mengaku pihaknya masih akan mengacu pada regulasi SKB empat Menteri soal pembelajaran tatap muka. 

"PPKM kan termasuk pada grade a, yang jumlah guru dan divaksinasinya di atas 80 persen, dan orang dewasa dan lansia divaksin di atas 50 persen, dan kita kan sudah memenuhi itu semua, maka PTM 100 persen dilakukan," tutupnya. (RAMA)

SHARE