Optimisme Pelaku Usaha Enam Bulan ke Depan Menurun, Ini Penyebabnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencatat optimisme pelaku usaha enam bulan ke depan menurun.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencatat optimisme pelaku usaha enam bulan ke depan menurun.
Sebanyak 66,8 persen pelaku usaha menyatakan optimisme terhadap kondisi usahanya ke depan. Persentase ini turun 2,4 persen dari bulan sebelumnya.
"Sementara yang menjawab stabil naik tipis menjadi 24,7 persen. Persentase yang pesimis meningkat 2,2 persen menjadi 8,5 persen," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Optimisme pelaku usaha didasarkan pada beberapa faktor, terutama kebijakan pemerintah yang diharapkan konsisten mendukung kondisi pasar dan iklim produksi, serta iklim usaha yang lebih kondusif di tengah perlambatan perekonomian global yang diperkirakan berlangsung sepanjang 2025.
Kemudian, perang tarif dan dampak negatifnya terhadap penurunan pertumbuhan Amerika Serikat, China, dan ekonomi dunia memicu peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global serta mendorong perilaku risk aversion pemilik modal.
Sebelumnya, rilis IKI April tercatat sebesar 51,90, menunjukkan perlambatan dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 52,98 atau menurun sebesar 1,08 poin.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai IKI juga mengalami koreksi sebesar 0,40 poin.
Perlambatan kinerja IKI terutama disebabkan oleh penurunan signifikan pada variabel pesanan baru, yang turun 4,05 poin ke level 49,64 dan masuk ke zona kontraksi.
Di sisi lain, terjadi percepatan pada variabel produksi, yang naik 3,31 poin ke angka 54,52.
Subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18) dan Industri Barang Galian Bukan Logam (KBLI 23).
Adapun tiga subsektor yang mengalami kontraksi adalah Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki (KBLI 15), Industri Kayu dan Barang dari Kayu (KBLI 16), serta Industri Kendaraan Bermotor, Trailer, dan Semi Trailer (KBLI 29).
(NIA DEVIYANA)