ECONOMICS

Orang Meninggal Hanya Satu, Terendah Sejak Pandemi Covid-19 Merebak di Indonesia

Rio Erfandi 28/11/2021 20:41 WIB

Angka kematian yang tercatat pada hari ini hanya terjadi penambahan pada satu kasus saja.

Orang Meninggal Hanya Satu, Terendah Sejak Pandemi Covid-19 Merebak di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Angka kematian yang tercatat pada hari ini hanya terjadi penambahan pada satu kasus saja. Jumlah tersebut menjadi rekor kasus kematian akibat Covid-19 yang terendah sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 merilis perihal penambahan satu pasien meninggal dunia akibat virus corona. Kasus meninggal dunia satu orang per hari ini, Minggu (28/11/2021) terdapat di Provinsi Lampung. Sementara, 33 Provinsi lainnya mencatatkan nol kasus meninggal dunia.

Dilihat dari laman Covid.go.id, angka kematian tersebut merupakan terendah sejak pandemi. Kasus meninggal dunia satu orang tercatat terakhir pada 14 Maret 2020.

Sementara itu, Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) ada penambahan kasus aktif positif covid-19 sebanyak 264 pada hari ini, Mingggu (28/11/2022). 

Lantas total keseluruhan kasus aktif positif Covid-19 sejak munculnya di Indonesia hingga hari ini berjumlah 4.255.936. Total tersebut menjadi keseluruhan dari pertama virus Covid-19 di Indonesia pada awal tahun 2020.

Sementara itu, ada penambahan pasien yang sembuh dari Covid-19 per hari ini sebanyak 274. Sehingga total kesembuhan semenjak virus Covid-19 muncul di Indonesia sejak awal tahun 2020 menjadi 4.103.914.

Akan tetapi, kabar buruknya per hari ini terdapat penambahan 1 pasien meninggal dunia akibat virus Covid-19. Total yang meninggal akibat virus corona menjadi 143.808.

Hingga saat ini pemerintah sendiri tak luput selalu mengimbau warga untuk selalu menaati protokol kesehatan dan pencegahan virus Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan mengenakan sabun serta menjaga jarak. 

Pemerintah juga tengah terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1 hingga 4 untuk menekan penyebaran dan laju virus corona. Masyarakat dimnta untuk menaati peraturan yang sudah diberlakukan selama PPKM terlebih agar virus Covid-19 dapat teratasi di Indonesia. (TYO)

SHARE