Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun di 2026, Ini Peruntukannya
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk rencana tahun anggaran 2026.
IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk rencana tahun anggaran 2026. Jumlah ini di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, penggunaan tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
"Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun," ujar Basuki dalam keterangan resmi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Basuki juga menegaskan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyampaikan Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun Anggaran 2024 (unaudited) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Otorita IKN untuk Tahun Anggaran 2026.
Pada 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar dengan fokus pada program-program yang mendukung Prioritas Nasional 6 dan 7, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Capaian program kerja menunjukkan hasil yang baik, dengan pencapaian pelaksanaan program sebesar 100 persen dan realisasi anggaran mencapai 93,17 persen atau sebesar Rp626,24 miliar.
"Pelaksanaan program kerja tersebut sampai dengan 31 Desember 2024 telah mencapai 100 persen dengan progres penyerapan anggaran sebesar 93,17 persen atau senilai Rp626,24 miliar dari pagu (Tahun Anggaran 2024) Rp672,11 miliar," kata Basuki.
Aset tetap yang dimiliki Otorita IKN hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,4 triliun, terdiri dari tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.
(Dhera Arizona)