Pabrik Kawat Baja Senilai Rp300 Miliar Resmi Beroperasi di Subang, Diharapkan Tekan Impor
PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp300 miliar, dengan potensi peningkatan hingga Rp500 miliar.
IDXChannel - Pabrik Kawat Baja dengan investasi Rp300 miliar resmi berdiri di Subang. Pabrik milik PT Beka Wire Indonesia diharapkan dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi.
“PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp300 miliar, dengan potensi peningkatan hingga Rp500 miliar. Pabrik ini memiliki rencana kapasitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun, yang memproduksi jenis kawat coated wire (hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum) dan non-coated wire,” ujar Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Sebagai komitmen memperluas pasar global, 40 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.
Investasi ini menjadi angin segar di tengah tantangan neraca perdagangan komoditas kawat besi dan baja. Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), kinerja ekspor produk kawat besi dan baja menunjukkan tren penurunan. Volume ekspor komoditas ini merosot 48,5 persen dari 22.225 ton pada 2021 menjadi 11.442 ton pada 2025.
Sementara itu, impor justru mengalami peningkatan tipis, yang menyebabkan defisit melebar dari -113.567 ton (2021) menjadi -132.221 ton (2025). Penurunan yang signifikan juga terjadi secara khusus pada produk kawat besi baja lapis galvanis.
Oleh karena itu, Faisol menegaskan bahwa langkah PT Beka Wire Indonesia akan sangat mendukung peningkatan nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapasitas produksi nasional.
Kehadiran pabrik baru ini juga selaras dengan capaian positif sektor Industri Pengolahan (IP) yang terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada triwulan I-2026, sektor IP tumbuh sebesar 5,04 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (4,55 persen).
Khusus untuk investasi pada industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun pada triwulan I-2026, yang menyumbang sekitar 13 persen dari total investasi nasional.
Guna menjaga iklim usaha yang kondusif dan memperkuat daya saing industri baja nasional secara berkelanjutan, kata Faisol, pemerintah menjalankan kebijakan strategis melalui enam pilar utama yang saling terintegrasi, pertama melalui Perlindungan Pasar, melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi industri nasional dari praktik perdagangan tidak adil.
Kedua, Kebijakan Energi, kepastian volume dan harga melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengendalikan biaya produksi. Ketiga, Penerapan Standar, Kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen.
Pilar keempat, Penguatan Pohon Industri, menjamin stabilitas dan ketersediaan bahan baku dari hulu hingga hilir. Kelima, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional. Dan pilar terakhir, Insentif Fiskal dan Investasi, penyediaan fasilitas Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.
Sebagai langkah konkret pengendalian, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Regulasi ini berfungsi mengendalikan arus impor untuk kebutuhan bahan baku maupun barang modal.
"Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)