IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan kabar bahwa PT Krakatau Osaka Steel (KOS) menghentikan produksinya sejak April 2026. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan kesulitan yang dialami produsen baja dalam negeri dalam menghadapi produk impor, terutama dari China.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri mengatakan, kebangkrutan KOS menunjukkan melemahnya permintaan baja domestik, khususnya di sektor konstruksi serta meningkatnya persaingan dengan produk impor dengan harga yang jauh lebih murah. Produsen global, terutama dari China, dinilai memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah,” katanya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Febri mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional. Di antaranya pengendalian impor melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI), penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta insentif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
Kendati demikian, dia menilai diperlukan penguatan kebijakan lanjutan untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus menjaga stabilitas industri baja.