IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempertimbangkan pengenaan pajak laba ditahan atau windfall tax terhadap komoditas nikel. Kebijakan ini menyasar keuntungan luar biasa yang diperoleh perusahaan akibat lonjakan harga komoditas global, bukan dari peningkatan kinerja operasional internal perusahaan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa rencana ini tengah dibahas secara intensif bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Nanti ada (windfall tax), tapi itu masih didiskusikan dengan Menteri ESDM. Saya terima saja pokoknya duitnya," ujar Purbaya ke awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa tambahan penerimaan dari pajak ini sangat krusial untuk memperkuat APBN, terutama dalam menanggung beban subsidi yang terus meningkat.
Selain rencana pengenaan pajak tambahan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya saing produk hilirisasi nikel. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif untuk produk turunan nikel guna mempercepat pertumbuhan ekosistem industri baterai di dalam negeri.