IDXChannel - Pemerintah resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali sebagai pusat keuangan global (global financial center). Kawasan ini akan diposisikan mirip dengan Dubai International Financial Centre.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, KEK sektor keuangan di atas lahan seluas 100 hektare (ha) ini dirancang dengan berbagai skema insentif, termasuk dari sisi hukum maupun pajak. Hal ini demi menarik minat investor global.
Dari sisi hukum, kata Purbaya, KEK ini akan menerapkan common law yang berlaku secara khusus di kawasan tersebut. Berbeda dengan hukum nasional, sistem hukum ini nantinya untuk kepentingan bisnis internasional berstandar global.
"Itu dengan KEK sekitar 100 ha di situ. Common law di situ, cara Dubai. Di luarnya hukum kita biasa (nasional)," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Purbaya menilai, bahwa penggunaan sistem hukum ganda dalam satu wilayah kedaulatan merupakan praktik yang sudah lumrah di dunia internasional..