IDXChannel - Pemerintah menargetkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali sebagai Indonesia Financial Center (IFC). Pusat keuangan di Bali itu nantinya bakal fokus untuk memperkuat masuknya investasi, baik domestik maupun asing.
Pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global.
Pada Jumat (1/5/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, menyambangi KEK di Bali tersebut untuk mencanangkan pendirian IFC segera mungkin.
"Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Haryo mengatakan bahwa Bali bukan menjadi pusat pariwisata berkelas dunia, tapi bisa menjadi barometer sektor keuangan. IFC pun lantas disebut sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional.