“Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional,” ujarnya.
Febri juga mengaku prihatin atas langkah KOS menutup operasionalnya. Dia menilai, penutupan tersebut berdampak pada tenaga kerja yang ikut terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Berdiri sejak 2012, KOS selama ini memproduksi produk baja seperti reinforced bars dan equal angels. KOS adalah perusahaan patungan yang dimiliki oleh Osaka Steel (anak usaha Nippon Steel) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dengan porsi saham 86:14.
Penutupan operasional diputuskan dalam Rapat Dewan Direksi KOS pada 23 Januari 2026. Perusahaan tersebut mengalami kerugian sejak 2022 dan mencapai puncaknya pada 2024 seiring berkurangnya anggaran pemerintah untuk sektor infrastruktur.