Pajak di Singapura Makin Tinggi, Ini Penyebabnya
Warga Singapura bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan barang dan jasa yang akan mulai berlaku pada 2024.
IDXChannel - Warga Singapura bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan barang dan jasa yang akan mulai berlaku pada 2024. Langkah ini diperlukan untuk mengamankan anggaran negara.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (28/12/2023), Pemerintah Singapura memperkirakan pengeluarannya akan makin tinggi di masa mendatang. Pasalnya, masyarakat negara kota tersebut makin menua.
Pajak penjualan barang dan jasa dikenakan kepada berbagai macam produk, mulai dari bahan makanan sampai cincin berlian. Pajak ini akan naik satu poin persentase menjadi 9% pada Senin depan.
Ini merupakan kenaikan kedua dalam sekitar setahun. Tahun ini, pajak penjualan barang dan jasa dinaikkan menjadi 8% dari sebelumnya 7%.
Kubu oposisi sempat meminta pemerintah untuk menunda kenaikan. Namun, Wakil Perdana Menteri Lawrence Wrong mengatakan penundaan hanya akan menangguhkan masalah.
"Penundaan kenaikan pajak penjualan barang dan jasa hanya akan menciptakan lebih banyak masalah di masa depan. Kit butuh lebih banyak sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fiskal yang terus meningkat," jelasnya beberapa waktu lalu.
Seperempat dari populasi Singapura akan berusia 65 tahun ke atas pada 2030. Ini membuat biaya perawatan kesehatan diperkirakan meningkat signifikan.
Beberapa peritel telah berjanji untuk tidak menaikkan harga secara tiba-tiba. Merek perabot rumah tangga IKEA mengatakan bahwa mereka akan menyerap kenaikan 1% untuk sementara waktu. Jaringan supermarket FairPrice Group berjanji mempertahankan harga 500 barang kebutuhan pokok seperti beras dan sayuran. (WHY)