Pajak Harley Davidson Mario Dandy, Dibayar dengan Uang Rafael Alun yang Melebihi Harta Menkeu RI
Pajak Harley Davidson milik Mario Dandy menjadi perbincangan usai harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo diusut tuntas oleh netizen dan juga KPK.
IDXChannel - Pajak Harley Davidson milik Mario Dandy menjadi perbincangan usai harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo diusut tuntas oleh netizen dan juga KPK.
Meningkatnya penjualan Harley-Davidson tak lepas dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy, yang memiliki nominal kekayaan berlebih. Alhasil, kini banyak otoritas pajak yang menjual sepeda motor Harley Davidson mereka.
Melihat kabar ini, mungkin sebagian orang penasaran dengan nilai pajak Harley Davidson. Sepeda motor besar (Moge) buatan Amerika Serikat (AS) memang cukup mahal, sehingga pajak Harley-Davidson lebih tinggi dibandingkan sepeda motor lainnya.
Pajak Harley Davidson
Mengutip berbagai sumber, Selain karena nilai pajak kendaraan ditentukan berdasarkan harga kendaraan itu sendiri, juga ditentukan oleh jenis kendaraan, kubikasi dan lain-lain. Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga Harley Davidson Street Glide terbaru sekitar Rp1 miliar.
Dengan begitu, nilai pajak Harley Davidson Street Glide yang harus dibayar setiap tahunnya bisa mencapai Rp20 juta. Nilai kena pajak sepeda motor ini cukup untuk membeli sepeda motor matic baru.
Menurut situs resmi Harley-Davidson, konsumsi bahan bakar motor ini adalah 6,1 liter per 10 kilometer. Di Indonesia, motor ini dibanderol lebih dari Rp1 miliar, seperti dikutip zigwheels.co.id. Pajak tahunan untuk sepeda motor Harley-Davidson Street Glide produksi terbaru cukup tinggi yaitu Rp18 hingga Rp20 juta per tahun.
Jadi bisa dibilang Moge Harley Davidson Street Glide yang digunakan Mario adalah produksi lama. Jadi pajak tahunan di Indonesia bisa kurang lebih Rp 7-9 juta.
Harta Kekayaan Rafael Alun, Ayah Mario Dandy
Sekadar informasi, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak, tercatat sebagai pemilik aset senilai puluhan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir, yang ditopang aset tanah dan bangunan. Kekayaan Rafael lebih besar dari Direktur Pajak dan Menteri Keuangan.
Tuntutan terhadap Mario Dandy Satrio, putra Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Ditjen) II Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik dan berdampak luas. Masyarakat semakin memperhatikan kekayaan pejabat pemerintah dan gaya hidup mereka dalam menghadapi berbagai ketidakseimbangan dan kendala keuangan dalam masyarakat.
Masyarakat kemudian menemukan bahwa Rafael, pejabat eselon III Kemenkeu telah memiliki harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar pada tahun 2021. Angka tersebut jauh melebihi harta kekayaan yang dimiliki oleh atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo sebesar Rp14,4 miliar di tahun laporan 2021 dan dan kekayaan yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp58,04 miliar di tahun 2021. (SNP)