ECONOMICS

Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Lambaikan Tangan ke Sri Mulyani Sambil Bilang Ini

Selvianus 26/01/2024 19:17 WIB

Hotman Paris Hutapea memprotes keras atas kebijakan pemerintah ingin menaikkan pajak hiburan. Bahkan ia juga menitipkan pesan kepada Menkeu Sri Mulyani.

Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Lambaikan Tangan ke Sri Mulyani Sambil Bilang Ini. (Foto Selvianus/MPI)

IDXChannel - Polemik wacana kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen membuat sejumlah pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air resah. Mereka pun melakukan sejumlah manuver dengan menemui sejumlah menteri-menteri terkait.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memprotes keras atas kebijakan pemerintah ingin menaikkan pajak hiburan. Bahkan ia juga menitipkan pesan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal ini.

"Haiiii," ucap Hotman Paris sambil melambaikan tangan dipenuhi cincin usai bertemu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Kendati begitu, Hotman mengatakan, penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen tak masuk akal. Sebab, rata-rata pengusaha hanya mendapatkan keuntungan 10 persen dari usaha industri hiburan.

Maka dari itu, dirinya sangat menyayangkan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan. Terlebih lagi hal ini dinilai sangat memberatkan pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.

"Kalau otak lo masih normal, tidak ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross, kenapa kalau untung 10 persen tapi harus bayar 40 persen, itu ada keanehan," tegas Hotman.

Oleh sebab itu, Hotman mendesak pemerintah daerah untuk menunda kenaikan tarif pajak hiburan di daerah.

Menurut Hotman, masalah tarif pajak hiburan tertuang dalam Pasal 101 Ayat 3 pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Daerah (HKPD). 

"Pasal 101 ayat 3 yang mengatakan gubernur bupati dan walikota berhak secara jabatan tanpa kami minta, kalau masih ada kesadaran untuk tidak mengikuti 40 persen, tetapi kembali ke tarif lama atau bahkan menghapus itu adalah perintah undang-undang," pungkas Hotman Paris.

(YNA)

SHARE