IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan mengganggu iklim usaha di sektor hiburan.
Bahlil mengatakan, adanya pajak yang tinggi ini bisa berdampak pada tingginya biaya produksi. Sehingga berpengaruh pada tingginya harga jual ke konsumen, dan berdampak pada penurunan penjualan.
"Saya juga kaget, memang ini mengganggu, tetapi pak Menko sudah menyampaikan di hold dulu, menurut saya sebagai yang dulu merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga, tidak ada orang mau masuk kalau begini," ujar Bahlil dalam laporan invetasi tahun 2023 dikutip Rabu (25/1/2024).
Bahlil mengaku, tingginya pengenaan pajak akan berdampak langsung terhadap minat konsumen. Hal itu yang dikhawatirkan bisa mengganggu iklim investasi di sektor hiburan.