sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Bahlil: Tidak Kompetitif dan Ganggu Iklim Investasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/01/2024 14:56 WIB
Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan mengganggu iklim investasi. Sebagai mantan pengguna jasa, dia menyebut harga jadi mahal
Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Bahlil: Tidak Kompetitif dan Ganggu Iklim Investasi. (Foto: MNC Media)
Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Bahlil: Tidak Kompetitif dan Ganggu Iklim Investasi. (Foto: MNC Media)

"Sebagai mantan pemakai jasa, waktu dulu ya, waktu saya masih pengusaha kan jasa-jasa begini banyak sekali, karena lobinya di situ, kalau (pajak) tinggi, biaya produksi tinggi, harga jual tinggi, tidak kompetitif, itu dampaknya ke sana," kata Bahlil. 

Namun demikian, Bahlil mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian ulang terkait rencana penerapan pajak hiburan yang naik dari minimal  0 - 75% menjadi minimal 40% - 75%. Hal itu merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). 

"Rasa-rasanya begitu (bisa mengganggu iklim invetasi), tapi ini kan belum ditetapkan, tapi feeling saya akan berdampak yang kurang pas," pungkasnya. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement