ECONOMICS

Pakai Alat Tes Rapid Bekas, Erick Diminta Rombak Direksi Kimia Farma

Suparjo Ramalan 29/04/2021 17:09 WIB

Dia menilai PT Kimia Farma melalui anak usahanya Kimia Farma Diagnostika harus bertanggung jawab secara penuh, tidak sebatas pada oknum saja.

Pakai Alat Tes Rapid Bekas, Erick Diminta Rombak Direksi Kimia Farma (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Meski PT Kimia Farma Diagnostik bersama pihak aparat penegak hukum tengah melakukan investigasi perihal penggunaan layanan Rapid Test Antigen bekas, kasus tersebut menjadi perhatian Komisi VI DPR.  

Anggota Komisi VI DPR, Abdul Hakim Bafagih menyebut, penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu itu diluar batas toleransi dan mengundang kemarahan publik.  

Dia menilai PT Kimia Farma melalui anak usahanya Kimia Farma Diagnostika harus bertanggung jawab secara penuh, tidak sebatas pada oknum saja. 

"Kini masalah besar, dalam situasi publik yang penuh kegamangan akibat pandemi, tindakan mencari untung dengan memanfaatkan situasi tersebut adalah tindakan kriminal dan tak bermoral” ujar Abdul kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).  

Dia menilai, kejadian tersebut merupakan tindakan yang disengaja serta dilakukan lebih dari satu orang. Artinya, ada upaya kerjasama yang melibatkan lebih dari satu  pihak. Dengan begitu, ada kesalahan dalam manajemen perusahaan, terutama dari sisi monitoring atau pengawasan internalnya. 

Bahkan, Abdul Hakim tak segan meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir merombak dewan direksi perseroan karena lalai dalam menjalankan tugasnya.  

“Oknum harus tetap diproses baik dalam konteks perbuatan kriminal atau pun pelanggaran SOP perusahaan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen. Kasus ini telah membuktikan bahwa manajemen PT Kimia Farma Diagnostika tidak bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.  

Selain Kimia Farma Diagnostika, PT Angkasa Pura dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut. Sebab, pengadaan Rapid Antigen merupakan bentuk kerjasama antara perseroan pelat merah dengan PT Angkasa Pura.  

Dia menyarankan, sebaiknya kerjasama tersebut dievaluasi karena tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di bandara lain.  

"Evaluasi dan perombakan manajemen menjadi penting karena kasus tersebut telah merusak  “brand image” BUMN dalam industri jasa pelayanan publik di bidang kesehatan," tutur dia.  

PT Kimia Farma dan PT angkasa pura telah menjadi elemen penting dalam upaya mengurangi dampak pandemi covid-19. Selama ini mobilitas masyarakat dan penyebaran virusnya dapat terkendali dengan adanya proses skrining di beberapa gerbang pintu masuk.  

Karenanya, upaya mengembalikan nama baik kedua BUMN itu harus cepat dilakukan mengingat perjalanan menghadapi pandemi ini masih panjang. 

(SANDY)

SHARE