ECONOMICS

Pakar Teknik Lingkungan Minta Warga Tak Khawatir Soal Kualitas Udara di Jakarta

Taufan Sukma/IDX Channel 25/09/2023 04:04 WIB

segala publikasi yang disampaikan dinilai tidak lagi obyektif dan bertendensi pada keuntungan penjualan produk air purifiernya di pasaran.

Pakar Teknik Lingkungan Minta Warga Tak Khawatir Soal Kualitas Udara di Jakarta (foto: MNC Media)

IDXChannel - Persoalan memburuknya kondisi polusi udara, terutama di kawasan Jakarta, terus bergulir dan memantik respons dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Profesor Puji Lestari, yang mengeklaim bahwa kualitas udara di Jakarta masih dalam kondisi aman.

Karenanya, Puji mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, sampai memicu tindakan-tindakan yang justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain dengan kepentingan tertentu.

Pernyataan Puji ini disampaikan seiring munculnya publikasi informasi terkait kualitas udara di Jakarta, yang dirilis oleh situs IQAir
Disinyalir, situs yang mengaku sebagai pengukur kualitas udara secara real time itu berafiliasi dengan salah satu produsen produk air purifier.

Karenanya, segala publikasi yang disampaikan dinilai tidak lagi obyektif dan bertendensi pada keuntungan penjualan produk air purifiernya di pasaran.

Menurut Puji, acuan kualitas udara yang digunakan oleh IQAir untuk pengujian kualitas udara di sekitar kawasan Jakarta tidak sesuai dengan standar yang ada di Indonesia.

Alat detektor perusahaan tersebut menggunakan standar pengukuran yang dipakai di Amerika Serikat.
 
"Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar," ujar Puji, dalam dalam Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman RI, Kamis (21/9/2023).

Sedangkan IQAir, menurut Puji, memakai standar Amerika dengan standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik.

Dengan acuan standar yang tidak sama, maka pantas saja bila kemudian angka kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk.

Puji mengatakan, masyarakat harus cerdas dalam melihat fenomena perbedaan metode pengukuran kualitas udara dari dua lembaga itu.

"KLHK sudah betul dalam menggunakan standar konsentrasi baku mutu dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Puji.

Puji juga mengimbau, identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil Indeks Standar Pencemaran Udara/ISPU yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 
 
Menyitir laman KLHK, terungkap bahwa ISPU merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat dalam rangka upaya pengendalian pencemaran udara.

"Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah stasiun pemantauan otomatis kontinyu yang dimiliki KLHK," tegas Puji.

Sementara, terkait publikasi yang disampaikan IQAir tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat menghentikan publikasi kualitas udara yang dirasa menyesatkan tersebut.

"Kami berharap agar pemerintah bisa menghentikan publikasi kualitas udara dari IQAir, karena itu sudah meresahkan masyarakat. Kita sudah punya ISPU yang mampu mengukur kualitas dengan baik," ujar Deputy of Meteorologi BMKG, Guswanto, dalam kesempatan yang sama.

Menurut Guswanto, produk air purifier IQAir memiliki harga yang cenderung murah (low cost), namun tidak melalui proses kalibrasi.

"Harganya sekitar Rp2 jutaan. Cukup low cost. Bisa dipasang di mana saja, tanpa melihat mitigasi permasalahannya seperti apa. Bisa di tempat orang merokok. Jadi tolong Pak Dirjen Gakkum, peredaran Alat IQAir ini tolong dihentikan," keluh Guswanto. (TSA)

SHARE