'Paksa' Penggunaan Kompor Listrik, Netizen: Kalau Tarif Naik Bagaimana?
Netizen mengritik rencana Menteri BUMN untuk mengalihkan kompor gas menjadi kompor listrik, terutama jika tarif listrik naik atau mati lampu.
IDXChannel - Sebagai upaya untuk menekan pengeluaran rumah tangga hingga 20 persen, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengusulkan kepada masyarakat untuk mulai menggunakan kompor listrik. Namun, rencana itu justru menuai kritikan dari netizen di Indonesia.
Dari pantauan tim IDX Channel di sosial media, sejumlah warganet melontarkan pertanyaan terkait hitungan penghematan ketika menggunakan kompor induksi. Meski mantan bos Inter Milan itu secara spesifik menyebut penggunaan kompor induksi bisa membuat ibu-ibu lebih hemat.
Pemerintah memperkirakan pemgeluaran atas penggunaan kompor listrik hanya sebesar Rp118.000 per bulan, jika dibandingkan dengan penggunaan kompor gas yang bisa menguras kantong hingga Rp147.000. Namun, netizen menilai angka itu kurang realistik. Sebab, hitungannya belum termasuk dengan tarif listrik yang diperkirakan bisa saja mengalami kenaikan pada masa-masa mendatang.
"Kalau pas tarif listrik naik gimana? Kalau listrik mati enggak masak," ujar salah satu netizen, dikutip Kamis (1/4/2021).
Netizen menilai, kompor gas menjadi alternatif kegiatan masak di saat listrik padam. Sementara kompor induksi akan menjadi penghambat manakalah listrik mereka terganggu. "Mending gas, setidaknya kalau listrik mati tetap bisa masak," ujar warga net yang lain.
Pemerintah sendiri menilai penggunaan kompor listrik sangat menguntungkan bagi masyarakat. Tak hanya menekan pengeluaran. Hal ini juga dapat mengurangi biaya impor LPG, bahkan menjadi langkah mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Program dinilai bermanfaat bagi masyarakat sehingga perlu digaungkan secara berkelanjutan dengan skala yang lebih besar. Untuk memasifkan program yang disebut penggunaan 1 juta kompor induksi untuk ketahanan energi nasional, sejumlah perseroan pelat merah pun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Adapun kerja sama sejumlah perseroan pelat merah tersebut di antaranya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan Perum Perumnas. Dan satu BUMN sektoe perbankan, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (TYO)