ECONOMICS

Pandemi Covid-19 Dinilai Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Transaksi Digital RI

Azhfar Muhammad 25/11/2021 11:42 WIB

Pemerintah terus menggencarkan potensi transaksi digital di Indonesia termasuk mendukung para pelaku UMKM Go Digital.

Pandemi Covid-19 Dinilai Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Transaksi Digital RI

IDXChannel - Pemerintah terus menggencarkan potensi transaksi digital di Indonesia termasuk mendukung para pelaku Usaha UMKM Go Digital dan on boarding di masa Pandemi Covid-19.  

Co Founder Qasir.id Rachmat Anggara mengatakan transaksi digital di tahun 2022 sangat potensial karena saat ini untuk transaksi digital di Indonesia sangat meningkat signifikan hingga 80 Persen terlebih di masa pandemi.

"Jadi kalau berbicara soal pembayaran dari yang konvensional ke digital sekarang tuh kita bisa melihat sendiri terutama di kota-kota besar sudah sangat cukup meningkat drastis dan ini kalau boleh saya bagi jadi ada dua sisi," kata Rachmat Anggara dalam Program Power Breakfast IDX Channel, Kamis (25/11/2021).

Pertama dari sisi konsumen, kalau dilihat datanya mereka lebih prefer menggunakan non tunai.

"Bahkan kami disini mencatat saat ini pertumbuhannya sudah sampai sekitar 80% hingga 85% dan mereka lebih banyak menggunakan alat transaksi yang lebih efisien seperti digital banking atau mobile banking, QRIS dan pembayaran lain-lain," ujarnya.

Untuk nilai transaksi juga semakin hari semakin naik dan mencapai kenaikan sekitar  43% secara year on Year di tahun 2021.

"Nah kedua kalau dari sisi UMKM nya sendiri yang menerima non tunai itu sudah mencapai 39% untuk peningkatannya. Kemudian jualan online di e-commerce ada terjadi peningkatan sekitar 43%,” tambahnya. 

Tak hanya itu, kemudian data UMKM  di Jawa Barat yang terlihat cukup naik signifikan mendigital juga ada sekitar 40 Persen.

"Terutama pada saat pandemi Covid 19 ini jadi faktor yang memicu meningkatnya pertumbuhan transaksi secara digital. Karena dengan transaksi digital terutama di dalam bidang UMKM karena lebih praktis dan juga higienis,” pungkasnya. (NDA)

SHARE