IDXChannel - Berkembangnya transformasi digital telah memberikan dampak negatif bagi industri perbankan. Hasilnya dapat terlihat jelas dari tutupnya 2.593 kantor bank akibat berkurangnya jumlah nasabah yang datang untuk bertransaksi.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat, mengatakan, ada fenomena penurunan kantor cabang bank dari 2017 hingga Februari tahun ini.
"Terkait fenomena menurunnya jaringan bank dari 2017 sampai Agustus 2021 terdapat sejumlah 2.593 kantor mengalami penurunan, dan juga ada peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking yang naik lebih 300% dari 2016 hingga Agustus 2021, termasuk disini transaksi internet banking dari 2016 sampai agustus 2021 naik besar 50%," katanya dalam Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Teguh menambahkan yang mengagetkan adalah transaksi uang elektronik (e-money) melesat 4.000% dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun dalam periode 2015-2020.
"Hal lain yang naik adalah transaksi uang elektronik 2015-2020 melesat 4.000% dari Rp 5,28 triliun jadi Rp 204,9 triliun termasuk peningkatan realisasi layanan perbankan elektronik dan digital," ujarnya.