IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank KBMI 1 masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik.
"Imbauan untuk Penguatan Fundamental dan Konsolidasi telah kami sampaikan kepada
Bank-Bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Kamis (22/1/2025).
OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.
Dian menuturkan, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank