IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pada 2026 kinerja intermediasi perbankan diproyeksikan tetap solid.
Hal ini didukung oleh pertumbuhan kredit didorong oleh kredit produktif baik Kredit Modal Kerja (KMK) maupun KI yang disertai kualitas kredit yang diproyeksi tetap terjaga, melalui pelaksanaan tata kelola pemberian kredit serta pengelolaan manajemen risiko perbankan yang memadai.
"OJK senantiasa mendorong intermediasi perbankan agar dapat dilakukan secara optimal, dengan melakukan penyaluran kredit pada segmen yang sejalan dengan keahlian dan risk appetite Bank," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Kamis (22/1/2025).
Dengan demikian, Bank dapat memanfaatkan peluang bisnis dengan baik, sekaligus meningkatkan penyaluran kredit yang tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dengan senantiasa menerapkan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
"Terkait dengan undisbursed loan atau kelonggaran tarik yang relatif tinggi saat ini, hal tersebut menunjukkan potensi pemanfaatan ekspansi usaha sesuai dengan timeline yang dimiliki sehingga berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan kredit di masa mendatang," tuturnya.