ECONOMICS

Panggil Obligor Kaharudin Ongko, Stafsus Menkeu: Negara Tak Boleh Kalah

Azhfar Muhammad 05/09/2021 15:51 WIB

Pemerintah terus berupaya melakukan pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tak hanya Tommy Soeharto, Kaharudin Ongko juga dipanggil.

Panggil Obligor Kaharudin Ongko, Stafsus Menkeu: Negara Tak Boleh Kalah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus berupaya melakukan pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tak hanya Hutomo Mandala Putra, atau yang dikenal sebagai Tommy Soeharto, Satgas BLBI juga memanggil obligor Kaharudin Ongko.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan untuk tindak lanjut ke depan terkait dengan penagihan terhadap 48 Debitur dan Obligor akan akan terus dilakukan dengan  koordinasi dan sinergi yang baik ternasuk pemanggilan kepada salah satu obligor yaitu Kaharudin Ongko yang dijadwalkan pada 7 September 2021 mendatang. 

“Saya akan mendukung dengan tindakan semua upaya baik demi rakyat Indonesia. Ini komitmen pribadi. Hak negara tidak boleh dikesampingkan dan negara tak boleh kalah untuk urusan yang sangat penting untuk rakyat banyak,” kata Yustinus melalui pernyaan virtual melalui akun media sosial Twitter  pribadinya dikutip, Minggu (5/9/2021).

Dalam akun pribadinya dirinya mengunggah surat pengumuman pemanggilan dari Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang ditanda-tangani langsung oleh Rionald Silaban dan merupakan panggilan terhadap obligor Kaharudin Ongko. 

“Disclaimer, saya tidak mengumumkan apapun, hanya mengunggah pengumuman di media cetak yang kebetulan saya baca. Ini informasi yang perlu diketahui publik karena pengumuman: sifatnya umum,” sambung Yustinus dalam Twitternya. 

Sebagai catatan, Kaharudin Ongko merupakan pemilik sekaligus Wakil Komisaris Utama BUN dan tecatatat memiliki utang sebesar Rp8,2 Triliun dengan rincian meliputi, Rp7,8 triliun dari PKPS Bank Umum Nasional (BUN) dan Rp359,4 miliar dari PKPS Bank Arya Panduarta.

Dia menceritakan selama dua hari kebelakang dirinya tengah membaca  surat kabar hatian atau  koran dengan media Kompas dan menemukan  pengumuman pemanggilan terhadap obligor kembali oleh Satgas BLBI . 

“Ada panggilan penagihan hak tagih negara dana BLBI atas nama Saudara Kaharudin Ongko. Selamat bertugas Satgas BLBI, semesta mendukung!,” pungkasnya. (TYO)

SHARE