ECONOMICS

Parah! 70-80 Persen Anggaran Pemda Habis Buat Belanja Pegawai

Dita Angga Rusiana 04/05/2021 14:17 WIB

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan hampir sebagian besar anggaran di Pemerintah Daerah (Pemda) hanya habis digunakan untuk belanja pegawai.

Parah! 70-80 Persen Anggaran Pemda Habis Buat Belanja Pegawai (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan hampir sebagian besar anggaran di Pemerintah Daerah (Pemda) hanya habis digunakan untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal yang justru berdampak pada masyarakat banyak jumlahnya sangat kecil.

“Kami sudah keliling ke berapa daerah. Saya ga ingin sebutkan. Tidak enak. Hampir semua daerah itu belanja itu proporsi belanja modalnya kecil. Belanja  modal itu adalah belanja langsung ke masyarakat. Baik untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” katanya dalam Musrenbangnas, Selasa (4/5/2021).

Dia menyebut bahwa sebagian besar belanja di daerah diperuntukan untuk belanja pegawai dan operasional. Bahkan belanja operasional pun ujung-ujungnya juga untuk pegawai.

“Hampir 70-an persen, ada bahkan yang 80-an persen itu belanja untuk pegawai atau belanja operasional. Jadi belanja pegawai dan belanja operasional untuk pegawai juga. Termasuk beli barang untuk kepentingan pegawai juga,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini mengatakan bahwa program belanja pegawai dan operasional pun bermacam macam. Salah satunya penguatan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor). Dimana menurutnya program ini seringkali hanya berujung pada honor.

“Macam-macam programnya.Penguatan ini, penguatan ini. Saya sampe sampaikan kapan kuat-kuatnya gitu penguatan terus. Dengan rakor, rakor isinya honor nantinya,” ujarnya

Tito mengaku telah melakukan pengecekan ke daerah terkait hal ini. Menurutnya banyak kepala daerah yang tidak tahu soal ini.

“Saya sudah cek juga kepada teman-teman kepala daerah. Teman-teman kepala daerah tidak tahu, main tanda tangan saja. Kenapa? Karena diajukan oleh Bappeda, kemudian diajukan oleh Sekda. Kemudian yang penting apa yang dititipkan oleh kepala daerah itu terakomodir yaitu tanda tangan. Itulah yang terjadi,” pungkasnya. (RAMA)

SHARE