Pasar Tradisional Bisa Berjualan, Pengusaha Mal: Kami Harusnya Juga Boleh
Pengusaha meminta pemerintah mengizinkan pusat belanja di buka seperti dibiasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
IDXChannel - Pengusaha meminta pemerintah mengizinkan pusat belanja di buka seperti dibiasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini pasar tradisional juga sudah berjualan seperti biasa.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan pemerintah berharap segera membuka sektor perekonomian dengan normal.
“Kita berharap segera buka sektor perekonomian dengan normal. Khususnya kita yang berdagang di pusat perbelanjaan kita juga melihat aktivitas berjual beli di pasar tradisional juga boleh dan kami juga berharapkan demikian dan tidak menambah keparahan di perdagangan kami,” kata Tutum saat dihubungi, Minggu (8/8/2021).
Menurutnya di kawasan pusat perbelanjaan atau mal pihaknya yakin bahwa pelaku usaha sudah mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
“Ya semoga ini terakhir kali (PPKM) Kami pun selama ini bukan menjadi atau tidak memunculkan isu tentang virus covid-19 kita justru paling taat dan patuh dengan protokol kesehatan. Kami harap seluruh elemen masyarakat bisa dilonggarkan lebih luas lagi,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan Penerapan protokol kesehatan serta Vaksin terus digenjot oleh pihak pengelola pusat perbelanjaan dan asosiasinya agar pandemi ini tidak meluas lagi.
“Jika diperpanjang pemerintah harus melihat konsekuensinya banyak perusaahan yang tidak kuat menanggung bebannya, kalau diperpanjang lagi bisa jadi PHK dan yang dirumahkan akan melakukan efisiensi karyawan hingga penutupan gerai,” pungkasnya. (RAMA)