Pasca Gempa 2018, Kementerian PUPR Target Pemulihan Infrastruktur di Sulteng Rampung 2023
Sebanyak 1.679 unit huntap yang telah selesai ini merupakan merupakan bagian dari target awal sebanyak 8.788 unit huntap relokasi.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pemulihan kerusakan infrastruktur pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah 2018 silam bakal rampung di 2023.
Salah satu pengerjaan melalui penyelesaian pembangunan 1.679 hunian tetap (huntap) yang ditujukan bagi para masyarakat terdampak bencana. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa penanganan pascabencana Sulteng meliputi tahap tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama,” ujar Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).
Direktur Jenderal Perumahan iwan Suprijanto mengatakan pembangunan huntap dilakukan di 3 kabupaten/kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Pada tahap pertama pembangunan huntap dilaksanakan di Duyu, kota Palu dan Pombewe, kab Sigi sebanyak 630 unit dan tahap kedua di lokasi satelit di kota palu, kab Sigi dan Donggala sebanyak 1.049 unit.
"Kami mendapatkan tugas untuk membangun huntap relokasi, dan memprioritaskan pembangunan Huntap di lahan yang sudah siap terlebih dulu. Kami target seluruh pekerjaan dapat selesai di akhir tahun 2023,” sambung Iwan.
Sebanyak 1.679 unit huntap yang telah selesai ini merupakan merupakan bagian dari target awal sebanyak 8.788 unit huntap relokasi yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR.
Huntap dibangun dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA adalah teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Di samping itu, RISHA juga dirancang sebagai bangunan tahan gempa.
Diharapkan kehadiran RISHA di wilayah rawan gempa seperti Palu dan Donggala membuat masyarakat setempat tidak kehilangan rumah serta harta bendanya akibat bencana gempa bumi.
(SAN)