ECONOMICS

Pasca Kabur, Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri

Erfan Ma'ruf 23/11/2021 15:09 WIB

Setelah kabur ketika akan ditangkap, Notaris yang menjadi tersangka kasus mafia tanah sertifikat Nirina Zubir, Edwin Ridwan menyerahkan diri.

Pasca Kabur, Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Serahkan Diri (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Setelah kabur ketika akan ditangkap, Notaris yang menjadi tersangka kasus mafia tanah sertifikat Nirina Zubir, Edwin Ridwan menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, tersangka Edwin menyerahkan didampingi oleh Ketua Ikatan PPAT, Hapendi Harahap. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Edwin. 

"Iya kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021). 

Selain Edwin, polisi juga melakukan pemeriksaan pada Ina Rosaina yang sebelumnya telah ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Edwin dan Ina dilakukan karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka.

"Untuk Ina kami lakukan pemeriksaan awal kami tanya apakah bisa langsung dimintai keterangan pada dini hari itu. Dia berkenan kemudian selanjutnya setelah diperiksa kemudian kami memberi waktu Ina istirahat," jelasnya. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.  (RAMA)

SHARE