ECONOMICS

Pastikan Perlindungan yang Terintegrasi, Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan PMI

Muhammad Farhan 17/07/2024 06:26 WIB

Menaker Ida Fauziyah mendorong sistem digitalisasi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI.

Menaker Ida Fauziyah mendorong sistem digitalisasi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI. (Kemenaker)

IDXChannel - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mendorong sistem digitalisasi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem digitalisasi ini diarahkan guna memastikan perlindungan PMI yang bekerja di negeri orang. 

"Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia," kata Menaker Ida di Seoul, Korea Selatan, Selasa (16/7/2024). 

Ida menambahkan tata kelola perlindungan PMI berbasis sistem terdigitalisasi ini, lebih efektif diterapkan agar kepastian pekerja di negeri tujuan, dapat terkonfirmasi secara terintegrasi. Dia menyebutkan upaya tersebut berlandaskan mandat dari Global Compact Migration. 

"Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration," kata Ida. 

Dia menambahkan, sistem digital yang terintegrasi, dapat memonitoring PMI secara efektif sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. 

"Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," kata dia.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Mengingat, pengelolaan PMI saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.

(NIY)

SHARE