sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delapan Calon PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Qatar

News editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2024 07:18 WIB
Sebanyak delapan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal Qatar gagal diberangkatkan menuju Qatar.
Delapan Calon PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Qatar. (Foto Istimewa)
Delapan Calon PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Qatar. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Sebanyak delapan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal Qatar gagal diberangkatkan menuju Qatar.

"Telah digagalkan delapan orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, mereka terdiri dari satu orang yang akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh orang lainnya akan ditempatkan ke Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang dalam keterangan resminya, Minggu (3/3/2024).
 
Haiyani pun mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur prosedural. Sebab, melalui jalur prosedural masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan.

"Kami kembali mengajak semua pihak untuk mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat demi kebaikan bersama," sambungnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement