sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delapan Calon PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Qatar

News editor Iqbal Dwi Purnama
03/03/2024 07:18 WIB
Sebanyak delapan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal Qatar gagal diberangkatkan menuju Qatar.
Delapan Calon PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Qatar. (Foto Istimewa)
Delapan Calon PMI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Qatar. (Foto Istimewa)

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, kedelapan calon pekerja migran tersebut berasal dari Karawang sebanyak 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB yang transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

Yuli melanjutkan, dua orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan oleh sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan PT tersebut.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement